Guna menunjang pelayanan informasi bagi masyarakat sebagai tindak lanjut dari UU No. 14 tahun 2008 yang telah diberlakukan pada April 2010 tentang Keterbukan Informasi Publik, Polres Ponorogo mempersiapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayananan jasa Kepolisian

Laman

Senin, 03 Januari 2011

PENDAFTARAAN KENDARAAN DARI LUAR DAERAH (MASUK)


  • Mengisi formulir SPPKB.
  • Identitas /Tanda jati diri pemohon/Pemilik yang sah
  • Surat kKeterangan Pindah sebagai pengganti STNK
  • BPKB asli
  • Surat Keterangan Fiskal Antar Daaerah.
  • Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
  • Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor.
  • untuk mutasi keluar daerah silahkan klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Sweet Tomatoes Printable Coupons